Sudah banyak paket yang saya terima dan kirim menggunakan jasa ekspedisi JNE dan baru kali ini mengalami paket JNE hilang. Kalau membaca di beberapa forum sebenarnya sudah banyak paket-paket dari pelanggan yang hilang atau rusak, apakah itu kesalahan pihak JNE? Mari kita simak lebih jelasnya.
Menurut saya pribadi itu kesalahan pihak JNE jika ada paket yang dinyatakan hilang akan tetapi tidak sepenuhnya, karena terdapat Syarat dan Ketentuan Pengiriman JNE yang sudah diatur sedemikian rupa, perhatikan gambar di bawah ini:
Bisa kamu lihat pada poin 4 (4.5 & 4.6) yang berbunyi:
Pengirim dan JNE sepakat bahwa apabila terdapat kerugian akibat kehilangan dan/atau kerusakan selama Kiriman berada dalam penahanan pihak Bea Cukai atau pejabat berwenang lainnya, hal tersebut merupakan semata-mata tanggung jawab Pengirim. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini Pengirim membebaskan JNE dari tanggung jawab atas kerugian tersebut.
Poin 4 (4.5)
Pengirim membebaskan JNE apabila terjadi keterlambatan, kehilangan, kerusakan dan/atau biaya yang timbul akibat kelalaian dan kesalahan Pengirim dalam memenuhi kewajibannya di atas.
Poin 4 (4.6)
Syarat dan ketentuan pengiriman tersebut sudah sangat jelas bahwasanya pihak JNE tidak bertanggung jawab terhadap barang kiriman kamu melainkan tanggung jawab pengirim, namun pada poin 9 (9.1 & 9.3) dijelaskan sebagai berikut:
JNE bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh Pengirim akibat keterlambatan, kerusakan, kehilangan atau kesalahan dalam pengiriman Kiriman yang timbul akibat kelalaian JNE.
Poin 9 (9.1)
Jaminan pemberian ganti rugi atas kerusakan, kehilangan atau kesalahan dalam pengiriman Kiriman yang terbukti sebagai akibat kelalaian dan kesalahan JNE, paling tinggi 10 (sepuluh) kali Tarif Pengiriman kecuali yang diasuransikan.
Poin 9 (9.3)
Pada poin di atas JNE bertanggung jawab untuk mengganti kerugian jika barang terlambat, rusak, hilang yang diakibatkan kelalaian dan kesalahan JNE paling tinggi 10 kali tarif pengiriman, kecuali untuk barang yang diasuransikan.
Paket JNE Hilang di Shopee
Kasus yang saya alami adalah kehilangan barang kiriman saya selaku pihak pengirim dan waktu itu saya menggunakan marketplace Shopee untuk berjualan maka saya sarankan pihak pembeli untuk komplain di pusat resolusi, karena barangnya tidak kunjung datang lebih dari 2 minggu (Surabaya-Tual), malah di perparah dengan tarcking JNE yang menyatakan barang sudah diterima.
Pihak pembeli juga menanyakan melalui social media Facebook JNE dan mendapat jawaban bahwa barang kiriman tersebut dinyatakan hilang. Dan yang bikin jengkel pihak Shopee menutup komplain tersebut tanpa penjelasan langkahnya seperti apa yang harus dilakukan oleh Penjual.
Saya mengira uang yang dikembalikan ke pembeli hanya nilai produk saja ternyata nilai produk dan juga biaya kirim, untuk biaya kirim Surabaya-Tual cukup mahal, akhirnya saya coba menghubungi JNE Agen yang ada di dekat rumah.
Cara Klaim JNE Barang Hilang
Untuk klaim paket JNE hilang caranya cukup mudah, kamu tinggal datang ke agen JNE terdekat tempat kamu mengirim barang atau JNE Pusat lebih bagus, karena kebijakan Agen JNE sendiri saya kira tidak sama antara agen JNE yang satu dengan lainnya.
Namun beruntung sekali Agen JNE di tempat saya bersedia dan sangat tanggap untuk membantu masalah klaim, apalagi waktu itu resi juga sudah hilang karena sudah sebulan lebih, ternyata data copy masih bisa dicetak lagi oleh JNE Agen dengan menunjukkan nomor resi, kemudian saya diberikan foto copy form pengisian seperti berikut:
Syarat Klaim JNE Barang Hilang
- Foto Copy eKTP
- Bukti resi pengiriman
- Nota penjualan
- Melampirkan nomor rekening
Setelah saya isi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, pihak Agen JNE akan mengirimkan ke pusat.
Satu minggu kemudian saya dihubungi via whatsapp oleh seseorang yang mengaku bagian klaim JNE Surabaya dan memberikan informasi bahwa JNE Tual sempat menyatakan hilang, namun barang sudah kembali ditemukan dan dikirimkan ke pembeli, padahal uang pembelian dan biaya kirim sudah dikembalikan ke pihak pembeli oleh Shopee.
Bagian klaim Surabaya menunggu informasi dari JNE Tual maksimal besoknya jika tidak dapat memberikan serah terima barang ke pembeli maka proses klaim akan dijalankan. Besoknya saya dihubungi kembali oleh bagian klaim JNE untuk meneruskan proses klaim harga barang ditambah biaya ongkos kirim ke manajemen dan saya disuruh menunggu paling lambat 7 hari kerja.
Besoknya saya sudah menerima transfer sesuai dengan jumlah barang dan ongkos kirim dari JNE.
Dari sini kita tahu, proses klaim paket JNE hilang tidak serumit yang dibayangkan, sangat mudah dan cepat yang terpenting kamu sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, ditambah lagi jika Agen JNE terdekat sangat tanggap untuk membantu masalah klaim.