Dalam bertransaksi jual beli saham ada beberapa mekanisme yang perlu Anda ketahui dalam Bursa Saham. Apa saja itu?
Mekanisme Bursa Saham di Indonesia
– 3 Jenis Pasar
Ada 3 jenis pasar yang terdapat pada mekanisme perdagangan, yaitu:
- Pertama, terdapat Pasar Reguler (RG) yang berarti pasar utama dalam Bursa Saham. Dalam pasar ini terjadi tawar menawar terus menerus selama periode perdagangan.
- Kedua, Pasar Negosiasi (NG) pasar ini mekanismenya dilakukan berdasarkan tawar menawar secara individual antara anggota dengan ketentuan kurs terakhir di pasar reguler.
- Ketiga, Pasar Tunai (TN) yang memiliki mekanisme sama dengan pasar reguler, perbedaannya hanya pada sistem penyelesaiannya secara tunai tanpa menunggu hari ketiga.
– Fraksi Harga
Fraksi Harga adalah penentuan kenaikan harga dalam tawar-menawar pasar reguler dan pasar tunai. Misalkan pada kelompok harga Rp2.000-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp10. Jadi perubahan harga sahamnya pada kelipatan 10, tidak mungkin menjual saham dengan harga Rp3.783, karena harganya diwajibkan memiliki kelipatan dari 10.
– Satuan Perdagangan (Lot)
Saham di pasar reguler dan pasar tunai memiliki satuan perdagangan saham dengan nama “lot”, dimana 1 lot sekarang adalah 100 lembar. Untuk transaksi odd lot (kurang dari 1 lot) hanya bisa dilakukan di pasar negosiasi, dimana diperbolehkan bertransaksi dalam satuan lembar.
– Fee Broker
Setiap sekuritas akan mengenakan biaya yang berbeda-beda, tergantung sekuritas yang Anda pakai jasanya. Contoh Anda menggunakan jasa sekuritas abcd dan sekuritas tersebut menerapkan fee sebesar 0,20% untuk fee beli dan 0,30% fee jual, maka seperti ini hitungannya:
Untuk Fee Beli sebesar 0,20%:
- 0,043% adalah fee untuk Bursa Efek Indonesia
- 0,157% adalah fee untuk Broker Anda, dimana masih dirinci:
- 0,1473% adalah fee yang diterima Broker
- 0,0097% adalah PPN yang dibebankan pada Anda.
Untuk Fee Jual sebesar 0,30%
- 0,043% adalah fee untuk Bursa Efek Indonesia
- 0,1% adalah PPh dari Penjualan Saham
- 0,157% adalah fee untuk Broker Anda, dimana masih dirinci:
- 0,1473% adalah fee yang diterima Broker
- 0,0097% adalah PPN yang dibebankan pada Anda
Contoh Pembelian Saham dan Fee Broker
Anda sedang membeli saham XYZ seharga Rp850 sebanyak 500 lot, maka modal yang Anda butuhkan adalah sebesar:
Harga Saham x Jumlah lot x 100 lembar = Total Harga
Rp850 x 500 lot x 100 lembar = Rp42.500.000
Total Harga x % Fee Broker = Total Fee Broker
Rp42.500.000 x 0,20% = Rp85.000
Total Harga + Total Fee = Total Modal
Rp42.500.000 + Rp85.000 = Rp42.585.000
Sehingga untuk membeli saham sebanyak 500 lot seharga Rp850 per lembar, maka uang yang Anda butuhkan adalah Rp42.585.000
– Harga Bid & Offer
Selanjutnya kita perlu mengetahui tentang harga bid dan offer, harga bid adalah harga antrian permintaan yang dipesan oleh pembeli dan bid vol artinya jumlah lot yang dipesan oleh pembeli dalam harga bid.
Sedangkan harga offer adalah harga antrian penawaran yang dipesan oleh penjual dan offer vol artinya jumlah lot yang dipesan oleh penjual dalam harga offer.
Perhatikan contoh berikut ini:
Dalam contoh di atas ada antrian bid di harga 515 dan ada antrian offer di harga 530, artinya ketika ingin membeli saham tersebut secara langsung tanpa antri adalah membelinya di harga 530 sedangkan untuk menjualnya secara langsung di harga 515.
Mekanisme seperti ini ada di pasar reguler dan pasar tunai, sedangkan di pasar negosiasi tidak berlaku karena pasar negosiasi menerapkan mekanisme tawar-menawar secara langsung antara pihak pembeli dan pihak penjual, hingga terjadi kesepakatan berapa harga dan lot yang akan ditransaksikan.
– Waktu Perdagangan
Dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia ada waktunya sendiri untuk bertransaksi saham. Sama halnya dengan jam kerja pada umumnya, bursa saham hanya buka dari hari Senin-Jumat, kecuali hari libur dan hari raya.
Jam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terbatas. Saham hanya dapat diperdagangkan pada pukul 08:45 WIB hingga pukul 16:15 WIB.
Nah, sekarang kita sudah tau mengenai mekanisme jual beli saham di bursa efek Indonesia dan sudah saatnya Anda untuk memulai memilih dan membeli saham di saat yang tepat.