Pemerintah ingin Facebook Buka Kantor di Indonesia

Pemerintah ingin Facebook Buka Kantor di Indonesia – Pemerintah berkeinginan para perusahaan digital populer, seperti Facebook, Twitter serta Youtube membuka kantor tetap di Indonesia dalam bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) yang mana rencana itu bakal dituangkan dalam sebuah peraturan dan mulai diterapkan bulan Maret nanti. Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mempunyai alasan mengapa Facebook harus membuka kantor di Indonesia? Pertama, untuk melindungi konsumen di Indonesia jika ada data-datanya yang dipakai untuk kegiatan tidak baik nantinya bisa langsung melakukan komplain.

Alasan kedua soal pajak, dimana pajak di dunia digital sangat besar. Perhitungan ini didasarkan pada perhitungan pemasangan iklan yang dilakukan oleh individu ataupun perusahaan Indonesia di dunia digital tahun 2015 yang mencapai US$850 juta atau sekitar Rp11,5 triliun. Dari seluruh jumlah itu 70 persen dimiliki oleh Facebook dan Twitter.

Pemerintah ingin Facebook Buka Kantor di Indonesia

Rencana Facebook membuka kantor di Indonesia juga sudah dilakukan oleh Presiden kita Joko Widodo dalam kunjungannya ke Silicon Valley pekan lalu untuk melakukan pendekatan bisnis. Selain itu juga ada cara yang ingin dilakukan Pemerintah dalam membujuk para perusahaan digital yaitu dengan mengeluarkan bisnis digital dari Daftar Negatif Investasi Indonesia, untuk bisnis diatas Rp100 miliar, perusahaan asing itu boleh memiliki kontrol sebesar 100 persen agar dapat memberikan ruang fleksibilitas kepada mereka.

Presiden Joko Widodo juga sudah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi X. Salah satu isi paket tersebut yaitu soal kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam paket itu 35 bidang usaha yang diperbolehkan 100 persen bagi investor asing, seperti bidang usaha e-commerce atau market place yang modalnya di atas Rp100 miliar, industri bahan baku obat dan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi.